Analysis Robbery from a Criminal Law Perspective: Law Enforcement, Criminal Accountability, and the Effectiveness of Sanctions
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggraini, Dewi. (2022). “Efektivitas Sanksi Pidana terhadap Kejahatan yang Disertai Kekerasan” dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan Volume 52 Nomor 2
Hamzah, Andi. (2019). Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika
Hidayat, Rahmat. (2023). “Analisis Putusan Hakim terhadap Tindak Pidana Perampokan” dalam Jurnal Ilmu Hukum Volume 10 Nomor 1
Moeljatno (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Bandung: Rineka Cipta
Muladi dan Barda Nawawi Arief. (2016), Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Jakarta: Alumni
Nawawi, Arief. (2018), Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group
Nurhaliza, Siti. (2020). “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perampokan di Indonesia” dalam Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Volume 5 Nomor 2
Pieter Andries Ferdinand Lamintang. (2014). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Aditya Bakti
Santoso, Budi. (2021). “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencurian dengan Kekerasan” dalam Jurnal Rechtsvinding Volume 10 Nomor 1
Soerjono Soekanto berjudul Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (2018). Jakarta: RajaGrafindo Persada
Sudarto. (2017). Hukum dan Hukum Pidana. Bekasi: Alumni
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
DOI: http://dx.doi.org/10.7006/attafahum.v9i2.29168
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Zahara Qifta Isvara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.





.png)