PENGOBATAN ALTERNATIF RUQYAH RUMAH SEHAT THIBUN NABAWI AL IMAN, MEDAN

Neila Susanti

Abstract


Pengobatan alternatif merupakan pengobatan yang dianggap irrasional dalam masyarakat. Dan biasanya dikaitkan dengan keyakinan atau kepercayaan religi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pasien memilih pengobatan ruqyah dan proses pengobatan ruqyah di rumah sehat Thibun Nabawi Al Iman, Medan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan antropologi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mendorong pasien memilih pengobatan alternative ruqyah penyakit yang diiderita tidak bisa disembuhkan dengan pengobatan ilmiah, penyakit diperkirakan akibat gangguan mahluk gaib, obatnya berasal dari herbal, teknik pengobatannya alami, sehingga efek sampingnya keci, biaya pengobatan lebih murah dari pada pengobatan modern. Dan proses ruqyah seperti interogasi yang dilakukan polisi untuk memaksa seorang penjahat mengakui kesalahannya. Maka seorang peruqyahpun seperti itu, terus menerus membacakan ayat-ayat al Quran sebagai pukulan dan siksaan terhadap jin yang mengganggu  atau merasuki tubuh manusia sehingga jin tersebut merasa tidak nyaman dan tersiksa.


Keywords


Pengobatan Alternatif, Ruqyah

Full Text:

XML

References


Agus, Bustanuddin, Agama dalam Kehidupan Manusia, Pengantar Antropologi Agama, Ed. 1,

Jakarta, PT.RajaGrafindo Persada, 2007

Foster, George M, Antropologi Kesehatan, terjemahan, cet. 1 Jakarta: Penerbit Universitas

Indonesia,1986

Haviland, William, Antropologi, Jilid 2, Edisi Keempat, Jakarta, Penerbit Erlangga, 1993

Lubis, N.A.Fadhil, bahan kuliah: Geertz, Clifford, “Religion as a cultural system,” in Geertz,

Clifford, The Interpretation of Cultures: Selected Essays , New York: Basic Books, 1973

Lexy J. Maoleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006

Spradley, James P, Metode Etnografi, terjemahan, cet. 1, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1997

Tambusai, Musdar Bustamam, Halal-Haram Ruqyah, Tuntunan Syariah Mengatasi Sihir,

Gangguan Jin, dan Berbagai Penyakit Rohani dan Jasmani, Editor Fedrian Hasmand,

cet. 1-Jakarta: Al Kautsar, 2013

http://www.dakwatuna.com/2011/12/29/17692/ruqyah-dan-kedudukannya/#ixzz31Q0XoDub

jurnal.unpad.ac.id/ejournal/article/download/731/777 patah tulang

journal.unair.ac.id/.../Masitah-jurnal%20%20skripsi-

jos.unsoed.ac.id/index.php/keperawatan/article/.../77 hipertensi




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jisa.v3i2.8180

Copyright (c) 2020 JURNAL ILMIAH SOSIOLOGI AGAMA (JISA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by