Pemahaman Konsep Komunikasi Ijbar Pada Masyarakat Nabundong Dalam Pendekatan Wahdatul Ulum

Muhammad Husni Ritonga

Abstract


Penelitian ini berfokus proses  ijbar  yang terjadi pada masyarakat Nabundong Desa Gunung Tua Julu sangat berpariasikarena dalam pandangan adat tidak ada paksaan dalam perkawinan, pandangan dan keinginan wali mujbir untuk menentukan pasangan putrinya selalu mempertimbangkan banyak faktor diantaranya faktor ekonomi, pendidikan, status sosial, adat istiadat sehingga terkadang terkesan menjadi sebuah pemaksaan, tetapi pandangan itu sangat keliru karena dalam adat  sangat mempertimbangkan keutuhan dalam rumahtangga sehingga tidak ada paksaan dalam melaksanakan adat. Implikasi peraktik ijbar tanpa konsep komunikasi yang efektif bagi kehidupan perempuan sebagai objek ijbar dikalangan masyarakat Nabundong Desa Gunung Tua Julu berdampak  Pertama terjadinya disharmonisasi hubungan perempuan dengan ayah selaku wali mujbir dan membuat perempuan harus keluar dari rumahnya. Kedua perempuan menderita johir dan bathin karena ia tidak sejalan dengan suami dan berakhir kepada perceraian. Ketiga perempuan tidak menikah dengan jangka waktu yang cukup lama karena menunggu pilihan wali mujbir. Keempat perempuan memiliki rumah tangga yang harmonis bila perjodohan yang dilakukan oleh wali mujbir terdapat keserasian dan kufu antara putrinya dengan calon suaminya

Keywords


Konsep Ijbar, Perkawinan, Masyarakat Nabundong

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Arivia, Gadis. (2003). Filsafat perspektif feminis. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.

Badri, KH. Mudhofar, dkk. (tth.). Panduan pengajaran fikih perempuan di pesantren. Jogjakarta: Yayasan Kesejahteraan Fatayat (YKF)

Cangara, Hafied. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1998.

Departemen Agama, Al Qur’an dan Terjamahan. Semarang: Adi Grafika, 1994.

Dermawan, Andy dkk (ed). Metodologi Ilmu Dakwah. Yogyakarta: LESFI, 2002.

Effendy, Onong Uchjana. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: Citra Adytia Bakti, 2000.

Goodman, Douglas J., Goerge Ritzer. (2005). Teori sosiologi modern. (terj. Alimandan). (Ed. ke-6). Jakarta: Prenada Media.

Gulo, W. (2005). Metodologi penelitian. Jakarta: PT. Gramedia.

Ghani, Zulkifli Abdul. Islam, Komunikasi dan Teknologi Maklumat. Kuala Lumpur: Dasar Cetak SHD BDN, 2001.

_________. Penyiaran Islam: Konsep, Model dan Program. University Kebangsaan Malaysia: Jabatan Dakwah dan Kepemimpinan, 1997.

Heru Basuki, 2006. Penelitian Kualitatif: Untuk Ilmu-Ilmu Kemanusiaan dan Budaya, Jakarta: Universitas Gunadarma.

Hamlyn, D.W. History Of Epistemologi dalam Paul Edwars (ed.), The Encyclopedia of Philosophy. New York: Macmillan Publishing Co,1967.

Hartono, Dick. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: Rajawali, 1986.

Hosen, Ibrahim. (2003). Fiqh perbandingan dalam masalah pernikahan. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Ilya Sunarwinadi, 1993. Komunikasi Antar Budaya. Jakarta: UI Pers.

Kodir, Fakihuddin Abdul. (2006). Bergerak menuju keadilan; pembelaan nabi terhadap perempuan. Jakarta: Rahima.

Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman, 1992. Analisis Data Kualitatif, Terj. Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press.

Muhammad, KH. Husein. (2001). Fiqh perempuan; refleksi kiai atas wacana agama dan gedner. Jogjakarta: LkiS.

Mulia, Siti Musdah. (2005). Muslimah reformis; perempuan pembaru keagamaan. Jakarta: Penerbit Mizan




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jisa.v5i2.12993

Copyright (c) 2022 Muhammad Husni Ritonga

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by